HARAM MENIKAHI GADIS SEKAMPUNG - SATU FATWA
Any MM members nikah gadis sekampung..?
baca ni..!!
MUI (Majlis Ugama Islam) Jakarta mengeluarkan fatwa baru.
Setelah diadakan rapat dan diskusi diantara para pemimpin MUI dan
dewan pakarnya,memberikan fatwa pada tanggal 3 Oktober tahun 2003:
"HARAM HUKUMNYA BAGI SEORANG MUSLIM LAKI-LAKI UNTUK MENIKAH DENGAN
GADIS SEKAMPUNG"
Fatwa MUI ini telah menimbulkan perdebatan yang sangat sengit antara
yang pro dan kontra.Bahkan banyak pihak yang menyatakan bahwa MUI telah
gelab...
4 comments
Comments (4)
tak kawin dengan gajah lagi....
Ya Allah Ya Tuhanku..aku redha akan ujian dari-MU..pintaku,berikanlah aku kekuatan dan ketabahan untuk mengharungi semua ini...uhuksss...uhuksss...
Ya Allah Ya Tuhanku..aku redha akan ujian dari-MU..pintaku,berikanlah aku kekuatan dan ketabahan untuk mengharungi semua ini...uhuksss...uhuksss...
21 years
Emm... kalau 4 tu oklah tapi sampai sekampung memang lah haram...
"Kesabaran adalah tunjang kekuatan dan kebahagiaan di dunia mahupun akhirat...."
"Kesabaran adalah tunjang kekuatan dan kebahagiaan di dunia mahupun akhirat...."
21 years
sori terkena..
bosan x de kerje lak pagi ni.. he he ..
bosan x de kerje lak pagi ni.. he he ..
21 years
dulu kini dan selamanyer....wadah, indah tidak berubah....